Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habis Legalisasi Ganja, Thailand Siap Godok Perizinan Kasino, Rakyat Bisa Berjudi Asalkan...

Habis Legalisasi Ganja, Thailand Siap Godok Perizinan Kasino, Rakyat Bisa Berjudi Asalkan... Kredit Foto: Reuters/Jorge Silva

Sementara itu, ahli mengatakan bahwa kunci keberhasilan fasilitas perjudian adalah melibatkan penduduk. Artinya, jika Thailand ingin berhasil dengan proyek kasinonya, maka mereka harus mengizinkan penduduk setempat untuk berpartisipasi.

"Ini lantaran properti-properti khusus untuk warga asing di Vietnam dan Korea Selatan menunjukkan bagaimana kasino menderita tanpa lalu lintas pejalan kaki yang stabil.

"(Sementara) Saat ini, kasino-kasino di Poipet, sebuah kota Kamboja di seberang perbatasan, 'diberi makan oleh para penjudi Thailand,'" terang analis Intelijen Bloomberg Angela Hanlee dan Kai Lin Choo dalam laporan yang dirilis pada Maret. 

Nantinya, kemitraan publik-swasta dengan perusahaan domestik atau asing dapat dibentuk atau izin operasi dapat dikeluarkan langsung ke perusahaan swasta. 

Namun, bagaimanapun juga, kompleks perjudian harus mencakup fasilitas lain seperti hotel, taman hiburan, dan gerai ritel, kata Pichet. Menyediakan berbagai kegiatan akan menghindari penciptaan sarang perjudian dan memperluas daya tarik industri pariwisata, tambahnya.

Menurut proposal itu, izin berjudi akan diberikan kepada warga Thailand dengan usia minimal 20 tahun dan memiliki minimal 500 ribu baht (Rp204 juta) di rekening banknya. Sementara itu, pemerintah akan menetapkan pajak minimal 30 persen atas pendapatan operator kasino.

Setelah pengajuan cetak biru kasino, anggota parlemen akan mempertimbangkan apakah mereka akan bertindak berdasarkan rekomendasi tersebut. Pertimbangan ini dapat disimpulkan sebelum reses parlemen pada bulan September, kata Pichet.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: