Menyusul pembongkaran kasus pemalsuan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang di Panggungrawi, Kota Cilegon, Banten, pada Sabtu, 16 Juli 2022, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta produsen AMDK galon isi ulang menetapkan agen resmi agar masyarakat terhindar dari membeli AMDK galon isi ulang oplosan.
“Agen resmi memang sudah sepatutnya ada, sehingga mutu dan kualitas barang terjamin. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 huruf (c) Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menyatakan hak konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa,” kata Anggota BPKN Slamet Riyadi belum lama ini.
Sebagaimana diberitakan, pada 22 Juli 2022, Kepolisian Resor Cilegon, Banten, menggelar konferensi pers yang membeberkan penemuan kasus pemalsuan AMDK galon isi ulang merek Aqua. Patroli polisi pada 16 Juli 2022 menemukan aktivitas pengoplosan air galon isi ulang merek Aqua di Panggungrawi, atau sekitar 10 menit perjalanan dari pusat Kota Cilegon.
Pelaku berjumlah enam orang. Lima sudah ditangkap dan satu masih diburu polisi. Dari keenam pelaku, satu di antaranya adalah pemilik gudang agen Aqua dan satu lagi yang masih buron merupakan penyuplai tutup asli galon Aqua.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan bagaimana para pelaku mengoplos air minum galon isi ulang itu. Para pelaku mengisi galon asli merek Aqua di depot air minum. Tutup depot kemudian diganti dengan tutup asli merek Aqua yang mereka dapatkan dari si penyuplai dengan harga Rp 5.000.
Setelah itu, mereka menjual galon-galon asli bertutup asli merek Aqua tapi dengan isi air oplosan itu dengan harga Rp 16.000 per galon. Menurut keterangan Kapolres, para pelaku mampu memproduksi 100 galon per hari atau 2.500 galon per bulan. Dari kejahatan ini, mereka berhasil mereguk keuntungan hingga Rp 28 juta per bulan.
“Ini sudah berlangsung selama dua tahun,” kata Eko, menggambarkan betapa mudahnya kejahatan itu dilakukan dan betapa besarnya keuntungan yang diraih.
Selain mendorong meminta penetapan agen resmi, BPKN mendesak produsen AMDK galon isi ulang, terutama yang mereknya kerap dioplos, untuk membenahi tata kelola distribusi. Slamet mengatakan pembenahan terutama harus dilakukan di hilir agar praktik pemalsuan tidak kembali terjadi.
“Titik lemah ada di hilir karena seringkali penjual atau warung tergiur tawaran galon isi ulang yang harganya lebih murah daripada biasanya,” kata Slamat.
BPKN juga menyarankan labelisasi kemasan galon isi ulang oleh produsen sebagai cara jitu menangkal praktik pemalsuan, misalnya dengan label sekaligus segel sekali buka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: