Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) harus segera menghapuskan DMO dan DPO karena stok minyak goreng di pasaran saat ini sudah mencukupi dan sesuai HET, sehingga kebijakan tersebut tidak lagi relevan, malah menjadi beban bagi TBS petani.
"Pak Mendag jangan terlampau mendengar pendapat-pendapat yang tidak memahami tentang sawit hulu-hilir. Ini saatnya Pak Mendag mendobrak regulasi yang tidak perlu," ujar Gulat.
Menurutnya, DMO dan DPO ini kebijakan Menteri yang lama dan salah satu penyebab hancurnya harga TBS pada tingkat petani.
"Seharusnya Pak Mendag tidak perlu berpikir lebih lama lagi perihal penghapusan DMO dan DPO ini. Kalau yang ditakutkan Mendag akan langkanya bahan baku minyak goreng sawit (CPO) dengan dihapusnya DMO dan DPO, itu kan hanya anggapan dan bisa diantisipasi dengan MGS subsidi, jadi instrumen ke depannya cukup dengan BK dan PE. Jadi berapapun harga CPO dunia, harga MGS rakyat harus sesuai HET pemerintah, selisih harga HET dengan harga keekonomian akan disubsidi dana sawit (BPDPKS), itu clear," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti