Dalam Kondisi Covid-19, Geliat Ekonomi Balikpapan Dongkrak Capaian Pajak Daerah
Seiring dengan membaiknya penanganan Covid-19 dan ekonomi kota yang semakin menggeliat, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan membukukan Pendapataan Pajak daerah yang mencapai 60 persen.
Hingga akhir Juli 2022, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak telah mencapai Rp400 miliar dari target sebesar Rp630 miliar dan target Retibusi daerah Rp74,1 miliar. Sementara target PAD 2022 sebesar Rp850 miliar.
Baca Juga: Stafsus Menkeu: Tak Ada Lagi Program Pengampunan Pajak!
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Muhammad Idham menilai geliat dan roda ekonomi kota Balikpapan mulai berjalan sejak akhir 2021 silam hingga semester pertama tahun 2022 ini meskipun masih pandemi Covid-19.
"Per akhir Juli ini, hampir Rp400 miliar. Pajak daerah target Rp630 miliar, dari 11 item pajak daerah," beber Idham (2/8/2022).
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Stop Pembukaan Lahan di Kawasan Mangrove oleh Perusahaan Asal Jakarta
Bahkan, disebutkan Idham, ada beberapa pajak daerah yang telah mencapai target, di antaranya pajak hotel, restoran, reklame hingga pajak hiburan. Dengan catatn itu, dia pun optimis, capai target akhir tahun.
Diakui tingkat komsumsi dan hiburan menyumang cukup tinggi pada capai pajak daerah. "Paling tinggi pertumbuhan restoran, cafe, rumah makan dan hiburan, jadi kita optimis bisa mencapai target 2022 ini," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: