Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM Tunda Periksa tim Pusat Laboratorium Forensik Polri: Masih Butuh Waktu untuk...

Komnas HAM Tunda Periksa tim Pusat Laboratorium Forensik Polri: Masih Butuh Waktu untuk... Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kanan) menyampaikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (27/7), Komnas HAM meminta keterangan dari tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri untuk mendalami kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. | Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terus menjadi perbincangan publik. Pihak eksternal pun mulai dilibatkan salah satunya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM juga telah memeriksa sejumlah pihak. Diketahui dijadwalkan pemeriksaan terhadap tim Pusat Laboratorium Forensik Polri terkait uji balistik dalam kasus kematian Brigadir J. Namun, hal itu ditunda. Pemeriksaan semula direncanakan pada Rabu (3/8/2022), kemudian ditunda menjadi Jumat (5/8/2022).

"Perubahan ini disampaikan oleh ketua tim khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Komnas HAM berharap penundaan waktu dapat memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dan fakta.

Baca Juga: Pengambilalihan Kasus Brigadir J oleh Bareskrim Polri Disebut Langkah Tepat, Ahli Pidana Singgung Pelukan Kapolda Fadil Imran ke Ferdy Sambo

Pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan terhadap para ajudan Inspektur Jenderal Ferdi Sambo dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM untuk membuat terang benderang kasus kematian Brigadir J.

Anam mengatakan informasi yang telah Komnas HAM himpun semakin banyak, ditambah lagi dari dokumen yang sudah di tangan Komnas HAM.

"Dokumen ini memperkuat berbagai constraint waktu. Jadi constraint waktu itu kan bercerita sejak awal apa yang terjadi di tanggal sekian, jam sekian, dan sebagainya. Dan itu kami juga ditunjukkan dengan satu dokumen. Jadi tidak hanya berupa keterangan, tapi juga ada dokumennya. Dokumen ini yang nantinya kami juga akan cek," kata Anam.

Pada proses pemeriksaan terhadap ART dan ajudan, Komnas HAM mencecar mereka dengan sejumlah pertanyaan mengenai peristiwa penembakan, termasuk menguji kembali hasil pemeriksaan dari sejumlah pihak lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: