Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saksi Kunci Kematian Brigadir J Belum Mampu Memberi Keterangan, Komnas Perempuan: Dia Memiliki Hak untuk Pulih

Saksi Kunci Kematian Brigadir J Belum Mampu Memberi Keterangan, Komnas Perempuan: Dia Memiliki Hak untuk Pulih Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu sosok yang disebut-sebut menjadi saksi kunci kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E adalah istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Apalagi menurut keterangannya, Putri diduga menjadi korban dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Terkait hal ini, Putri yang disebutkan kondisinya masih mengalami syok, dinilai akan memberi keterangan yang bisa membuat kasus ini semakin jelas. Oleh karena itu, Komnas Perempuan menegaskan pemulihan kondisi mental Putri menjadi sangat penting.

Baca Juga: Komnas Perempuan Intens Memantau Keadaan Istri Ferdy Sambo

Dalam kondisi emosi yang stabil, Putri dapat memberikan keterangannya untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

"Sebagai saksi dan atau pelapor kasus kekerasan seksualnya dia memiliki hak untuk dilindungi, ia memiliki hak untuk pulih. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan, agar ia mampu memberikan keterangan. Dengan memberikan keterangan dalam kondisi yang sehat gitu ya, dalam kondisi emosi yang stabil, maka itu akan membantu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, kan begitu," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (3/8/2022).

Karenanya dalam penanganan atas peristiwa yang menimpa Putri diminta tidak dilakukan tergesa-gesa. Komnas Perempuan mengambil posisi menunggu kondisi Putri dalam keadaan stabil untuk diperiksa.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Berhak Dilindungi sebagai Saksi dan Pelapor, Komnas Perempuan Beberkan Kondisinya: Ada yang Harus Dijaga

"Komnas Perempuan sendiri, ada prinsip di dalam penanganan korban kekerasan seksual itu kan tidak memperburuk kondisi ya. Jadi kami mempercayai keterangan yang disampaikan melalui penyidik maupun hasil observasi maupun penanganan yang dilakukan oleh psikolog. Kami berkomunikasi dengan hal itu dan kami membatasi karena semakin banyak orang yang bertemu dengan ibu P (Putri) sementara dia belum siap itu akan memperburuk kondisinya itu," ujar Siti.

Sejak awal kasus tersebut mencuat Komnas Perempuan baru menemui Putri sebanyak satu kali pada 16 Juli lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: