Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guru Besar Teknik Kimia Undip Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Antimon pada Galon Sekali Pakai

Guru Besar Teknik Kimia Undip Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Antimon pada Galon Sekali Pakai Kredit Foto: Undip
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guru Besar Bidang Pemrosesan Pangan Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro (Undip), Andri Cahyo Kumoro, meminta masyarakat untuk mewaspadai bahaya antimon yang ada pada kemasan galon sekali pakai berbahan PET (polietilena tereftalat). Menurutnya, suhu penyimpanan yang tinggi dan penyinaran sinar matahari secara langsung dapat meningkatkan pelepasan zat antimon ini ke dalam air kemasannya.

"Senyawa antimon, titanium atau germanium digunakan sebagai katalis dalam pembuatan botol polietilen tereftalat atau PET, yaitu pada reaksi polimerisasi monomer asam tereftalat dan etilen glikol," ujarnya. 

Baca Juga: Penggunaan Galon Plastik Sekali Pakai Tak Sejalan dengan Komitmen G20

Dia mengatakan antimoni trioksida adalah salah satu katalis yang paling banyak digunakan. Jumlah antimon trioksida yang ditemukan dalam botol kemasan dari PET bervariasi antara 100-300 mg/kg. Menurutnya, antimoni merupakan salah satu pencemar air minum yang utama, yang melebihi tingkat kontaminan maksimum (MCL), yaitu 6 ppb, dalam beberapa kondisi penggunaannya. 

Paparan jangka pendek ke tingkat yang lebih tinggi dari MCL, kata Andri, dapat menyebabkan efek samping seperti mual, muntah dan diare. Selain itu, kolesterol darah yang lebih tinggi dan gula darah yang lebih rendah adalah efek samping lain yang sering dilaporkan jika terpapar dalam jangka waktu yang lebih lama. 

"Suhu penyimpanan yang tinggi dan penyinaran sinar matahari secara langsung dapat meningkatkan pelepasan Antimon atau Sb ke dalam air kemasan," katanya.

Dari pengamatan di warung-warung, terlihat banyak air minum dalam kemasan (AMDK) galon sekali pakai ini yang terjemur sinar matahari saat penjualannya. Sebelumnya, dalam penelitian yang dilakukan Poltekkes Kemenkes Surabaya ditemukan adanya peluluhan atau migrasi Antimon (Sb) dari kemasan jenis PET ke dalam air kemasan yang disimpan dalam ruang penyimpanan dengan temperatur tinggi dalam waktu yang lama.

Baca Juga: Stop Galon Oplosan, Warganet Tuntut Produsen Benahi Rantai Pasok

Dalam observasinya, Poltekkes Kemenkes Surabaya membaginya menjadi tiga kelompok, yaitu pemeriksaan pada hari pertama, kelima, dan kesepuluh setelah perlakuan pemanasan sinar matahari.

Sebagai pembanding, dilakukan juga pengukuran kadar antimon sebelum perlakuan pemanasan dijadikan satu kali pemeriksaan terhadap 3 sampel. Hasil pemeriksaan kadar antimon di laboratorium sebelum pemanasan sinar matahari pada hari ke-0 rata-rata sebesar 0,012 ppm.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: