Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Simak! 5 Fakta Soal Keputusan Anies Baswedan Kukuhkan Nama Rumah Sehat

Simak! 5 Fakta Soal Keputusan Anies Baswedan Kukuhkan Nama Rumah Sehat Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan terbaru Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menuai sorotan. Kebijakan itu berupa penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Anies menyebut jika penggantian nama itu untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit. Diharapkan, Rumah Sakit (RS) tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit, tetapi juga didatangi masyarakat ketika dalam kondisi sehat.

Baca Juga: PKS Dukung Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat: Beri Aura Positif

Nah, berikut fakta Anies ubah nama RSUD Pemprov DKI jadi rumah sehat.

1. Rumah Sehat untuk Jakarta akan Ditambah Peran

Berdasarkan keterangan dari Anies, nantinya, peran Rumah Sehat untuk Jakarta akan ditambah dari segi promotif dan preventif.

Hal itu dilakukan agar Rumah Sakit mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat. Selanjutnya, rentetan program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif akan disiapkan oleh jajarannya untuk diterapkan di seluruh rumah sakit.

2. Penjenamaan Sudah Dilakukan di Beberapa Rumah Sakit

Anies beserta jajarannya akan menerapkan perubahan nama tersebut di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta. Meskipun demikian, pihaknya belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama tersebut ke rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: