Tingkatkan Kualitas Pelayanan, KPP Pratama Bandung Cibeunying Siap Tampung Kritik dan Saran Masyarakat
"Penyusunan Standar Pelayanan Publik ini sebagai upaya dan komitmen kami untuk terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan prima kepada publik," tegasnya.
Rustana menyebutkan dalam Kepdirjen Pajak tersebut terdapat 76 Standard Operating Procedure (SOP) yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Bandung Cibeunying pada 2022. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2021. "Pada 2021, terdapat 66 SOP," imbuhnya.
Baca Juga: Dalam Kondisi Covid-19, Geliat Ekonomi Balikpapan Dongkrak Capaian Pajak Daerah
Standar Pelayanan tersebut menjadi tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Selain itu, standar pelayanan ini untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas, dan kinerja pelayanan yang dibutuhkan masyarakat serta selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapat kepercayaan masyarakat.
"Sebagai contoh, kami memiliki SOP penyelesaian permohonan pemindahbukuan dalam jangka waktu 30 hari, namun pada 2020 kami upayakan mempercepat jangka waktu penyelesaian pemindahbukuan tersebut maksimal dalam 15 hari. Dan pada 2021, realisasi penyelesaian pemindahbukuan kami rata-rata menjadi 11 hari," jelasnya.
Selain mempercepat jangka waktu penyelesaian permohonan, KPP Pratama Bandung Cibeunying juga terus menerus melakukan peningkatan kapasitas SDM dan semua sarana dan prasarana pelayanan.
Baca Juga: Stafsus Menkeu: Tak Ada Lagi Program Pengampunan Pajak!
Rustana juga mengapresiasi atas segala partispasi aktif dan kontribusi masyarakat dalam pembayaran pajak, sehingga pada tahun 2021 KPP Pratama Bandung Cibeunying dapat melampaui target penerimaan pajak yang diamanahkan.
Selain itu, pada 2021, atas dukungan dan penilaian seluruh pemangku kepentingan, KPP Pratama Bandung Cibeunying berhasil mendapat predikat zona integritas wilayah bebas dari korupsi (ZIWBK).
"Oleh karena itu, kami kembali meminta feed back dari pengguna layanan, sehingga harapan besar kita semua, kami dapat menjadi institusi yang dapat menyelenggarakan pelayanan prima," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: