Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bharada E Siap 'Bernyanyi' Sebagai Justice Collaborator, Tim Pengacara Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?

Bharada E Siap 'Bernyanyi' Sebagai Justice Collaborator, Tim Pengacara Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nym
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengakuan terbaru Bharada E bak antitesis dari jalan cerita tewasnya Brigadir J yang sebelumnya disebut karena tembak menembak. Kini Bharada E sendiri mengaku bahwa hal itu tidak pernah terjadi.

Tim kuasa hukum Bharada E pun siap mengawal kliennya untuk menjadi Justice Colabolator.

Mengenai perkembangan ini, Tim pengacara Bharada E mendadak mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (8/8/2022) malam tadi. Kedatangan itu disebut dalam rangka koordinasi perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin mendadak tiba di Bareskrim Polri pukul 20.46 WIB. Sebelumnya, mereka menjadwalkan bakal ke Bareskrim pada Selasa (9/8) hari ini.

"Dalam rangka koordinasi, kebetulan pengacara dan penyidik itu penegak hukum sama-sama menangani perkara, kedatangan kami tentunya kepentingan-kepentingan untuk menangani perkara-perkara salah satu menangani perkara adalah dengan cara berkoordinasi," kata Deolipa di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pengakuannya ke Komnas HAM Jadi Sorotan Tajam, Refly Harun dan Ahli Pidana Sebut Bharada E dalam Situasi "Maju Kena Mundur Kena", Ada Apa?

Deolipa mengaku banyak hal yang akan dikoordinasikan dengan penyidik Polri, salah satunya terkait justice collaborator (JC) yang sudah diajukan oleh pihaknya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin pagi.

Dimungkinkan juga, pertemuan malam ini untuk menambah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah disampaikan Bharada E, namun ia memastikan tidak ada pernyataan kliennya yang berubah hari ini.

"Tidak ada (perubahan pernyataan), koordinasi macam-macam terkait dengan juctice collaborator mungkin dengan BAP tambahan, agendanya itu," ujar Deolipa.

Deolipa juga menyampaikan kondisi Bharada E yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri dalam keadaan baik, aman dan nyaman dalam perlindungan Polri.

Sebelumnya Bharada E mengubah kesaksian dari kesaksian awal yang menyatakan bahwa terjadi baku tembak, kemudian Bharada E mengaku mendapat perintah untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: