Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2019 Gagal, Ahmad Dhani Siap Nyaleg Lagi di 2024: Kemarin di Penjara, Sekarang Saya Yakin Menang!

2019 Gagal, Ahmad Dhani Siap Nyaleg Lagi di 2024: Kemarin di Penjara, Sekarang Saya Yakin Menang! Kredit Foto: Instagram Ahmad Dhani Prasetyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah di 2019 belum berhasil lolos ke senayan, Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dhani Ahmad Prasetyo (Ahmad Dhani) berencana untuk maju kembali dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) di 2024 mendatang.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh dirinya saat ikut bersama dengan DPP Partai Gerindra mendaftar calon peserta Pemilu 2024 di Kantor Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta.

"Iya (nyaleg lagi) di Dapil yang sama (Surabaya)," kata Dhani menemui awak media di depan Kantor KPU, Jakarta, pada Senin (8/8/2022).

Ketika ditanya perihal alasannya, Dhani mengaku hanya ingin maju kembali di Pileg 2024. Sebab, waktu Pemilu 2019 dirinya harus mendekam di penjara terkait kasus UU ITE ujaran 'idiot'.

"(Pemilu) 2019 kan saya di dalam penjara. Kali ini saya di luar penjara. Saya yakin menang," ucap pentolan band Dewa 19 itu.

Baca Juga: Tampil di Channel Refly Harun, Ahmad Dhani Blak-blakan: Waktu Jaman Saya Melawan Ahok…

Pria kelahiran Surabaya itu mengaku bahwa dirinya ingin ditempatkan di Komisi III DPR RI. Namun, dirinya mengembalikan keputusan sepenuhnya kepada pimpinan partai.

"Belum tahu, tergantung pimpinan, inginnya sih Komisi III," ujar dia. 

Selain itu, Dhani mengungkapkan keinginannya untuk membentuk lembaga penegak hukum lainnya seperti KPK. Hal itu muncul saat dirinya mendekam di penjara. 

Baca Juga: Jokowi Disebut Sudah Berikan Sinyal Dukungan untuk Capres 2024 Langkahi Megawati, Pengamat: Kacang Lupa Kulitnya!

"Ya untuk mendistribusikan atau lebih melaksanakan cita-cita saya untuk membuat komisi penegakan hukum," urai dia.

"Itu kan sebuah ide yang timbul saat saya di penjara. Membuat komisi penegakan hukum. Seperti KPK lah, kalau KPK khusus untuk korupsi, ini khusus untuk penegakan hukum. Yang bener-bener diintai itu kalau KPK kan kebanyakan Gubernur dan Bupati, ini lebih ke penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim," tukas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: