Sosok istri Ferdy Sambo. Putri Chandrawathi menjadi sorotan setelah sang suami ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Mengenai hal sosok istri Ferdy Sambo ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan bahwa Putri Candrawathi kurang kooperatif dalam memberikan keterangan.
"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif Ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Hasto mengatakan LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
Namun, dari dua pertemuan itu, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK.
Jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif, besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan.
Hasto mengatakan apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.
"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," ujar Hasto.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk penyelidikan dan pendalaman kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo.
"Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini," tuturnya.
Taufan menegaskan pelibatan dan dukungan dari Komnas Perempuan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi, dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi. (anttara)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto