Isu Bisnis Haram dan 'Urusan Wanita' Mulai Dikaitkan dengan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Refly Harun: Harus Dibuka ke Publik!
Skenario palsu di balik tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J runtuh seketika saat Kapolri mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka.
Kini setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, Motif dari pembunuhan tersebut mulai dibicarakan. Bahkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan mengungkapkan ada dugaan terkait “bisnis haram dan urusan wanita”.
"Ada dugaan unsur wanita, ada dugaan bisnis haram," ujar Kamaruddin dikutip dari laman Genpi.co, Kamis (11/8/22).
Mengenai motif di balik pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo ini, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara. Menurut Refly pengungkapan motif atau alasan pemubunuhan ini perlu diungkap ke publik. Terlebih jika melihat jabatan Ferdy Sambo sebelum dinonaktifkan yakni sebagai Kadiv Propam Polri yang dianggap publik sebagai polisinya polisi.
“Dalam konteks ini Mabes Polri harus mau membuka ini seterang-terangnya kalau memang ada yang lain selain soal domestik misalnya soal bisnis haram dsb harus dibuka ke publik. Dan jangan lupa ini adalah Propam apalagi ini kepala divisinya yang merupakan polisinya polisi,” ungkap Refly.
Hal ini penting dilakukan agar citra Polri tidak memburuk karena salah satu divisi mereka yang dikatan Polisinya polisi justru menjadi sarang kejahatan.
Jika pengungkapan tersebut tak dilakukan, maka menurut Refly itu adalah sesuatu yang aneh.
“Jangan sampai kemudian justru paradox. Katanya benteng terakhir, polisinya polisi justru malah tempat katakanlah kalau ada bisnis haram dsb bersemanyam. Ini kan Aneh bin Ajaib jadinya,” jelas Refly.
Terkait tindakan pembunuhannya sendiri, Refly juga menilai tidak ada pembenaran melakukan hal tersebut terlepas dari apapun motif dan alasannya.
Hal ini karena menurut Refly, tidak ada moral dan legal standing untuk menghabisi nyawa orang lain apapun alasannya.
“What ever it is, tetap saja tidak ada moral dan legal standing untuk menghabisi nyawa orang lain dengan alasan apapun apalagi dilakukan oleh seorang penegak hukum,” jelas Refly.
Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Kekinian, Polri lewat konfrensi pers terbaru mengungkapkan bahwa motif dari masalah Ferdy Sambo tidak akan diumumkan ke publik.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, kepada awak media, Kamis (11/8/22).
Hal ini senada dengan pernyataan Menko Polhukuam Mahfud MD yang sempat menyebut bahwa motof masalah pembunuhan ini hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto