Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Tata Kelola, Swasta Didorong Bentuk Badan Usaha Pelabuhan

Tingkatkan Tata Kelola, Swasta Didorong Bentuk Badan Usaha Pelabuhan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong sektor swasta membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk investasi di bidang kepelabuhanan. Dengan membentuk BUP, akan semakin meningkatkan tata kelola kepelabuhanan sehingga pelayanan yang diberikan akan semakin optimal.

“Saat ini kita memiliki banyak terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) atau terminal khusus (tersus), yang hanya digunakan secara eksklusif. Ke depan, kita akan mengupayakan sudah banyak TUKS dan tersus yang menjadi BUP,” Kata Menhub di Jakarta, kemarin.

Menurut Menhub, dengan semakin banyaknya pelabuhan TUKS dan tersus yang menjadi BUP, pelabuhan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan umum dan akan semakin mudah dikontrol karena teregistrasi dengan baik.

Selanjutnya Menhub mengungkapkan, pemerintah akan memberikan hak konsesi yang panjang hingga 30 tahun dan memastikan kemudahan proses perizinan TUKS atau tersus sampai menjadi BUP.

“Kalau TUKS dan tersus tidak bisa digunakan untuk orang lain. Kalau itu dilakukan, maka secara hukum itu salah. Kita ingin pelabuhan dikelola secara profesional dan kami akan memberikan kemudahan mengurus izin BUP,” ucap Menhub.

Lebih lanjut, Menhub menyampaikan apresiasi kepada sejumlah BUP yang telah melakukan perjanjian konsesi dan telah bekerja sama dengan baik dengan Kemenhub selaku penyelenggara pelabuhan.

Baca Juga: Tumbuh 37%, Angkasa Pura I Melayani 4,7 Juta Penumpang di Juni

Selain itu, Menhub juga mengapresiasi ABUPI yang selama ini telah mengayomi para pengusaha pelabuhan, serta menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dalam mendukung kemajuan sektor kepelabuhanan di Indonesia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: