Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Imbas Pencabutan Kuasa, Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Bakal Gugat Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri Sampai Rp15 Triliun: Catat Saja

Imbas Pencabutan Kuasa, Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Bakal Gugat Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri Sampai Rp15 Triliun: Catat Saja Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

"(gugatan, red) perdata bisa ke PTUN, bisa secara perdata," ujar Deolipa.

Baca Juga: Benny Mamoto Ngaku Cuma Ngutip Kapolres Jaksel Soal Kasus Ferdy Sambo, Omongan Rocky Gerung Nggak Main-main: Dia Mestinya…

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Bharada E telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dari statusnya sebagai tim pengacara.

Pencabutan kuasa tersebut diketahui berdasarkan surat kuasa yang beredar di kalangan awak media dan tertanda tangan oleh Bharada E.

Berdasarkan surat yang diketik komputer tersebut, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa dan Burhanuddin sebagai kuasa hukum sejak dua hari yang lalu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: