Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dunia Digital Bukan Terapis

Dunia Digital Bukan Terapis Kredit Foto: Unsplash/Jeff Sheldon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kemudahan dan kepraktisan beraktivitas. Kemudahan ini kerap membuat seseorang kebablasan berekspresi di dunia digital, membagikan segalanya sesuka hati melalui media sosial.

"Internet bukan terapis, piskolog, tempat curhat, Jangan mempermalukan orang lain, jangan ganggu privasi orang lain. Bagikan hal penting saja, jangan berlebihan. Berikan informasi bermanfaat atau menginspirasi bagi orang lain," kata Relawan Mafindo, Dosen Praktisi, HR Professional, Rovien Aryunia, S.Pd., M.PPO., M.M saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Kenali Peluang Cuan di Medsos

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.

Rovien mengatakan, netizen bebas berpendapat, membagikan apa saja di ruang digital melalui media sosial atau aplikasi percakapan, tapi tidak pernah terbebas dari konsekuensi hukum maupun sosial. Karena itu, sebaiknya tidak melakukan oversharing atau sharing berlebihan.

Posting detail kehidupan pribadi, media sosial menjadi tempat melampiaskan emosi, hingga posting foto/video yang privasi. Perilaku-perlaku oversharing tersebut banyak ditemui di media sosial sekarang ini.

Kebiasaan tersebut, lanjut Rovien, mungkin terjadi karena sulitnya melakukan curhat di dunia nyata. Selain itu, fungsi media sosial sebagai tempat berbagi mendorong seseorang melakukannya sehingga individu merasa senang dan lega setelah sharing di media sosial dan mendapat perhatian.

Perilaku oversharing bisa berdampak negatif. Seseorang akan kehilangan privasi dan memudahkan kejahatan di ruang publik. Kesehatan mental dapat menurun dan menimbulkan kecemasan, karena selalu berharap mendapat banyak likes atau komentar dari setiap unggahan. Reputasi pun terancam rusak.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Bangun Identitas Bisnis di Medsos dengan Berkolaborasi

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Relawan Mafindo, Dosen Praktisi, HR Professional, Rovien Aryunia, S.Pd., M.PPO., M.M. Kemudian Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya, Dr. Meithiana Indrasari, ST., MM, serta Jawara Internet Sehat & RTIK, Ulil Albab.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: