Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Top! Kapolda Sumbar Sikat Habis 121 Komplotan Judi Online

Top! Kapolda Sumbar Sikat Habis 121 Komplotan Judi Online Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Sumatera Barat menyatakan perang terhadap segala bentuk praktik perjudian. Hingga saat ini sudah 121 komplotan judi ditangkap sampai dengan hari ini 15 Agustus 2022.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra tak akan memberi ruang bagi judi online karena mengingat publik sudah resah dengan praktik haram tersebut.

"Praktik perjudian sungguh meresahkan masyarakat. Masyarakat dibuat semacam kecanduan dengan berharap untung-untungan, padahal belum ada sejarahnya bahwa pemain judi bisa kaya karena berjudi," kata Teddy.

Ketiga, masyarakat jadi mengalami halusinasi, melamun, dan penuh pengharapan yang probabilitasnya sangat kecil.

Keempat, sebagian besar yg dirugikan dalam praktik judi ini adalah masyarakat pada stratifikasi terbawah, sehingga manakala sudah kehabisan uang untuk berjudi sangat potensial melakukan kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk berjudi lagi.

Konstelasi ini tentunya tidak dapat diabaikan oleh aparat penegak hukum, maupun oleh seluruh stakeholder. Apalagi di Provinsi Sumatera Barat memiliki falsafah "Adat basandi Syara', dan Syara' basandi Kitabullah".

Dari 121 penangkapan ini, kebanyakan berpraktik secara online. Peran seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan untuk dapat memberantas segala bentuk perjudian di Provinsi Sumatera Barat yang terkenal religius ini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: