Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desak PC Minta Maaf, Kamaruddin: Tak Ada Pelecehan, di Magelang yang Ribut Ferdy Sambo dan Istrinya

Desak PC Minta Maaf, Kamaruddin: Tak Ada Pelecehan, di Magelang yang Ribut Ferdy Sambo dan Istrinya Kredit Foto: Divpropram

Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dihentikan

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menghentikan dua laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan yang dituduhkan ke Brigadir J. Kedua laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh PC dan Briptu Martin G ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap alasan penyidik menghentikan kasus tersebut karena tidak ditemukan adanya unsur pidana. Hal ini merujuk hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Ingatan Teman SMA pada Ferdy Sambo Muda: Panggilannya Peppi, Disiplin karena Bapaknya Juga Jenderal

"Kedua perkara ini kita hentikan penydikannya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.

Di sisi lain, Andi menyebut kedua laporan tersebut merupakan bentuk obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang menangani kasus tersebut kekinian juga tengah diperiksa oleh Inspektur Khusus alias Irsus.

"Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," ungkap Andi.

Dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, tim khusus telah menetapkan empat tersangk. Keempat tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: