Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desak PC Minta Maaf, Kamaruddin: Tak Ada Pelecehan, di Magelang yang Ribut Ferdy Sambo dan Istrinya

Desak PC Minta Maaf, Kamaruddin: Tak Ada Pelecehan, di Magelang yang Ribut Ferdy Sambo dan Istrinya Kredit Foto: Divpropram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah dugaan jika kliennya disebut telah melukai harkat dan martabat istri Irjen Pol Ferdy saat di Magelang. Diklaim Ferdy Sambo, hal itulah yang memicu dirinya merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J, dilandasi rasa marahnya.

Kamaruddin menyebut jika hubungan antara Brigadir J dan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), saat di Magelang, Jawa Tengah baik-baik saja. Dia justru mengeklaim bahwa Ferdy Sambo dan PC yang sebenarnya terlibat keributan di Magelang.

Baca Juga: Mau Serahkan Dua Amplop Tebal kepada LPSK, KPK Turun Tangan Kasus Dugaan Suap Ferdy Sambo

"Yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo sama Putri. Kalau di Magelang itu ibu Putri dengan Yoshua baik-baik saja," klaim Kamaruddin kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Saking baiknya, bahkan PC disebut Kamaruddin sempat meminta adik Brigadir J yang juga anggota Polri untuk datang ke Magelang. "Ibu Putri kirim WhatsApp ke adik Yoshua supaya datang ke Magelang, merayakan ulang tahunnya (pernikahan PC dan Ferdy Sambo)," katanya.

Adapun, lanjut Kamaruddin, pertengkaran Ferdy Sambo dan PC diduga terkait adanya orang ketiga yang disebutnya si 'cantik'. Sampai pada akhirnya, PC diduga Kamaruddin mengancam kepada Ferdy Sambo akan membongkar bisnis gelap.

"Berkelahi lah ini suami istri nih, kenapa ini ada si 'cantik' ini kan gitu, kata si istri, 'awas kau akan saya lapor kau kepada pimpinan. Saya lapor ke mana-mana kau ini melakukan tataniaga ini, ada judi ada sabu-sabu ada miras macam-macam lah itu'," tuturnya.

Desak Istri Ferdy Sambo Minta Maaf

Kamaruddin sebelumnya juga mendesak PC segera meminta maaf. Jika tidak, dia mengancam akan melaporkan PC ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana laporan palsu hingga menyebarkan berita bohong terkait pelecehan seksual yang ditudingkan ke Brigadir J.

"Saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini, harus minta maaf dia," tegasnya.

Kamarudin menyebut dirinya tengah menyiapkan berkas terkait rencana melaporkan PC ke Bareskrim Polri. Salah satunya berkas terkait surat kuasa dari keluarga Brigadir J. "Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: