Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Jadikan Putri Sambo Tersangka!'

'Jadikan Putri Sambo Tersangka!' Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka lantaran Putri tak kunjung meminta maaf karena telah membuat laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual.

"Karena ibu PC tak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau Obstruction of Justice itu atau permufakatan jahat juga, maka saya minta tadi kepada pejabat utama polri segera jadikan tersangka pasal 55 56 jo 340 338 351 ayat 3,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.

Kamaruddin mengatakan bahwa kesabaran pihak kuasa hukum dan kliennya sudah habis karena Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf.

"Saya bilang kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai jam 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang yang terus menggali kebohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan,” jelasnya.

Selain itu, Kamaruddin menyebut, pihaknya telah berdiskusi dengan pejabat utama Mabes Polri di Bareskrim Polri. Mereka juga meminta agar Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Ada banyak tadi. Termasuk Kabareskrim, ada Dirtipidum. Ada beberapa lah. Intinya kami minta dia harus tersangka karena saya sudah mau tolong tapi dia nggak mau tolong. Kalau ibu Putri mau ditolong dia harusnya ngomong sama saya atau ngundang saya untuk bicara sama dia. Dan menyingkirkan orang-orang yang mendoktrin dia untuk melakukan kejahatan,” tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: