Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua RT Meninggal saat Persiapkan Lomba 17 Agustus, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp169 Juta

Ketua RT Meninggal saat Persiapkan Lomba 17 Agustus, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp169 Juta Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Di tengah kesibukan mempersiapkan lomba-lomba memperingati Kemerdekaan RI, Ketua RT Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan, Mochammad Syafi’i, meninggal dunia karena kecelakaan pada 14 Agustus 2022.

BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan menyerahkan santunan kepada ahli waris sebesar Rp169 juta lebih kepada Tri Sumei, istri dari Almarhum Mochammad Syafi'i. Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) tersebut dilaksanakan bertepatan dengan HUT RI ke 77 di Lapangan Merdeka di hadapan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dan seluruh peserta upacara, serta masyarakat yang hadir. Dalam penyerahan santunan, ikut dihadiri Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Rini Suryani.

Baca Juga: Program Manfaat Pemberdayaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Korban PHK dapat Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue

Di Balikpapan sekitar 1.700 Ketua RT mendapatkan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Ketua Rukun Tetangga 12 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara tersebut merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK.

Kecelakaan yang dialami Mochammad Syafi’i pada 14 Agustus lalu itu terjadi saat korban sedang mempersiapkan perlengkapan untuk lomba anak-anak. Saat mencari hadiah lomba, almarhum ditabrak oleh pengendara motor lain yang sedang melaju kencang. Sempat dilarikan ke rumah sakit Kanujoso Djatiwibowo dan sempat masuk ke ruang ICU, nyawa Mochammad Syafi’i tidak tertolong. Dia dinyatakan meninggal dunia pukul 03.20 dini hari Wita.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga almarhum di tengah upaya ikut menyemarakkan hari Kemerdekaan RI ke-77. "Kami sampaikan belasungkawa yang mendalam untuk keluarga yang ditinggal. Semoga mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggal diberikan kesabaran," ucapnya.

Karena itu, kata Rahmad Mas’ud, perusahaan termasuk warga Balikpapan yang belum terlindungi dengan jaminan sosial Ketenagakerjaan bisa melakukan pendaftaran baik secara mandiri maupun perusahaan. Karena, manfaatnya bukan hanya bagi diri, melainkan juga kepada ahli waris atau keluarga.

"Alhamdulillah Ketua RT di Balikpapan sekitar 1.700 lebih sudah terlindungi dengan BPJS Letenagakerjaan. Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan agar RT bisa maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungannya," tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Lindungi dan Lestarikan Bahasa Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: