Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kadiv Humas Polri Tegaskan Hal Ini

Soal Pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kadiv Humas Polri Tegaskan Hal Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Dedi telah menegaskan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khususnya terkait dengan pembuktian pasal yang sudah diterapkan. "Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Pembuktian secara materiil baik secara formil," jelasnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Direktur Lemkapi: Kepercayaan Masyarakat Naik 78 Persen

Dedi mengatakan bahwa Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: