Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kunjungan ke Pasar Pucang Anom Surabaya, Presiden Jokowi Dorong KPM PKH untuk Berwirausaha

Kunjungan ke Pasar Pucang Anom Surabaya, Presiden Jokowi Dorong KPM PKH untuk Berwirausaha Kredit Foto: Kemensos

Riyandoko yang merupakan penyandang disabilitas dan tulang punggung keluarga ini mendapatkan bantuan Kemasyarakatan untuk Modal Usaha senilai Rp1,2 juta. Ia juga mendapatkan bantuan ATENSI dalam bentuk Modal Usaha Toko Pracangan (Toko Kelontong) senilai Rp5,5 juta.

Di Pasar Pucang Anom, bantuan yang diberikan berupa Bantuan Kemasyarakatan untuk Modal Usaha senilai Rp120 juta untuk 100 KPM, bantuan kewirausahaan senilai Rp19.626.200 untuk 5 KPM dan bantuan Sembako untuk 100 KPM. Adapun, bantuan PKH telah disalurkan melalui bank himbara kepada 65.128 KPM dengan nilai Rp47,2 M. 

Baca Juga: Bantuan Kemensos untuk Masyarakat Distrik Kuyawage Terus Mengalir

Selain itu, diberikan pula bantuan ATENSI sejumlah Rp96.610.412 terdiri atas kursi roda adaptif senilai Rp20.270.214 untuk 4 orang, tongkat penuntun adaptif senilai Rp6 juta untuk 2 orang, Modal Usaha Sepeda Kopi Keliling senilai Rp36 juta untuk 8 orang, Modal Usaha Toko Pracangan senilai Rp16,5 juta untuk 3 orang, Modal Usaha Toko Sembako senilai Rp11 juta untuk 2 orang dan Modal Usaha Menjahit senilai Rp6.840.000 untuk 1 orang. 

Kunjungan Presiden ke Surabaya merupakan langkah untuk mendorong ekonomi KPM PKH agar sejahtera. Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Sosial terus mendorong pencairan bantuan agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif. 

Baca Juga: Mensos Risma Siapkan Bansos untuk Anak Yatim, Cair September Ini!

Sementara itu, Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Heri Kris Sritanto menjelaskan bahwa secara nasional, per 17 Agustus 2022, bantuan PKH Tahap 3 sudah disalurkan 100% dengan pencairan bantuan mencapai 91%. 

Sesuai dengan arahan Menteri Sosial, ke depannya Kementerian Sosial terus mendorong penerima manfaat untuk memiliki rintisan usaha. Pendampingan dilakukan kepada penerima manfaat untuk menggali dan mengembangkan potensi wira usaha. Dengan demikian, penerima manfaat bisa lebih produktif dan mandiri secara ekonomi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: