Diberondong DPR, Mahfud MD Ceritakan Komisioner Kompolnas yang Ditelepon Ferdy Sambo: Sudah Ada Kata Tembak
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Benny K Harman mengusulkan kepada Mahfud MD agar menonaktifkan Kapolri Jenderal Lisityo Sigit Prabowo. "Mestinya Kapolri diberhentikan sementara," kata Benny kepada Mahfud MD.
Menurutnya, pemberhentian tersebut guna menjaga kasus tersebut objektif. "Supaya objektif dan transparan," ungkapnya.
Baca Juga: "Jangan Ditambah Bumbu", DPR Desak Mahfud MD Beberkan Fakta Sepenuhnya Soal Kasus Ferdy Sambo
Akan tetapi, Mahfud MD tidak memberikan tanggapan usulan Benny K Harman itu untuk menonaktifkan Jenderal Lisityo Sigit. Mahfud MD hanya menjawab soal adanya polisi bintang tiga yang akan mengundurkan diri jika Ferdy Sambo tidak tetapkan tersangka.
Itu pun jawaban Menko Polhukam itu tidak begitu detail terkait hal tersebut. "Saya berhak tidak menjawab tentang itu dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri," ucapnya.
"Kecuali, ada bintang tiga yang menggugat saya ke pengadilan. Saya merasa dituduh gitu lalu digugat. Kalau ini forum politik, tidak bisa, saya berhak menolak untuk menjawab," lanjutnya.
Apalagi, tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, dirinya sebelumnya sudah menjelaskan lebih detail soal tersebut. "Saya berharap tidak menjawab tentang ini, kan sudah ada jelas di tv," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: