Tim Penyidik Keimigrasian Dalami Sumber Paspor Meksiko Palsu yang Digunakan 2 Warga Tiongkok
Terkait dengan penangkapan dua warga Tiongkok yang menggunakan paspor palsu Meksiko masuk ke Indonesia, Koordinator Penyidikan Keimigrasian Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Hajar Aswad menyebut bahwa pihaknya tengah mendalami dari mana kedua orang tersebut mendapatkan paspor palsu yang digunakan.
"Itu yang kita lagi dalami. (Berdasarkan) informasi terakhir yang kami peroleh, mereka bertransaksi di luar (negeri). Jadi kita katakan, saya belum tahu itu Indonesia atau orang asing," kata Aswad saat diwawancarai, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Pakai Paspor Meksiko Palsu, 2 Warga Tiongkok Diancam Pidana Penjara Hingga Dena Rp500 Juta
Aswad menyebut bahwa sejauh ini tidak ada warga Indonesia yang memperjualbelikan paspor palsu. Dia juga mengatakan bahwa dua warga Tiongkok tersebut sama sekali belum berhubungan dengan warga Indonesia.
Selain itu, pihak keimigrasian bekerja sama dengan Direktorat Intelijen Negara untuk mendalami kasus tersebut. Menurut Aswad, jika memang paspor tersebut dijualbelikan oleh sindikat, pihaknya akan membongkar sindikat tersebut.
Baca Juga: Hendak ke Jerman, Pemegang Paspor RI Bisa Ajukan Pengesahan di Kantor Imigrasi
"Lagi kami dalami dengan teman-teman Direktorat Intelijen. Kemungkinan kalau mereka (penjaja paspor palsu) itu sindikat, ya, kita bongkar," katanya.
Aswad memaparkan lolosnya dua warga Tiongkok pada saat pengecekan di Bandara Soekarno Hatta karena secara fisik, paspor tersebut terlihat baik. Selain itu, visa kedua warga Tiongkok tersebut masih berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas