Tim Penyidik Keimigrasian Dalami Sumber Paspor Meksiko Palsu yang Digunakan 2 Warga Tiongkok
"Sistemnya itu di visa, dia (warga Tiongkok) visanya masih berlaku, tidak ada masalah. Terus paspornya juga oke awalnya, secara physically. Pas didalami, kita penyidikan forensik dan kita konfirmasi kedutaan, ternyata paspornya tidak terdaftar," jelasnya.
Baca Juga: Paspor RI Ditolak Kedutaan Jerman, Ditjen Imigrasi Sampaikan Permohonan Maaf
Sementara itu, Aswad juga menyebut bahwa paspor dari salah satu dari warga Tiongkok tersebut dibakar. Pembakaran barang bukti paspor dilakukan tersangka dengan motif menghilangkan jejak.
"Secara fisik kami tidak memperoleh dokumen perjalanan yang bersangkutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, paspornya dibakar," jelasnya.
Sementara motif dua warga Tiongkok ke Indonesia adalah sebagai negara transit untuk melanjutkan perjalanan ke negera ketiga. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, negara ketiga yang dituju dua warga Tiongkok adalah Kanada.
Baca Juga: PNBP Kemenkumham di Semester I 2022 Mencapai Rp2,2 Triliun, Terbanyak di Sektor Keimigrasian
"Jadi untuk berhasil masuk ke negara Kanada, itu dibutuh beberapa cap dari negara-negara lain. Jadi tidak bisa, apalagi dari Meksiko, makanya motifnya adalah, dia masuk dulu ke negara Indonesia, dia sudah mendapatkan capnya, lalu dia bisa berhasil," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas