Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu 'Konsorsium 303' Bikin Heboh Satu Indonesia di Tengah Kasus Ferdy Sambo, Orang DPR Nggak Percaya: Bagian untuk Memecah Belah Polri!

Isu 'Konsorsium 303' Bikin Heboh Satu Indonesia di Tengah Kasus Ferdy Sambo, Orang DPR Nggak Percaya: Bagian untuk Memecah Belah Polri! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan berkomentar terkait isu tersebut. Dia menegaskan kekinian tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo fokus menangani perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang salah satu tersangka yakni Ferdy Sambo.

"Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 fokus di situ," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Geger "Kakak Asuh" di Belakang Ferdy Sambo, Pengamat: Jika Timsus Bisa Membuktikan Keterlibatan, Perlawanan ke Kapolri Akan Meredup!

Semeentara Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam podcast bersama Akbar Faizal juga mengungkap adanya kelompok Ferdy Sambo di internal Polri.

Dia bahkan menyebut kelompok tersebut seperti kerajaan di dalam Polri.

"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dipungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ungkap Mahfud.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: