Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berkat Jhonlin Group, 1.400 Nelayan, PKL dan Guru Ngaji Bisa Nikmati Program BPJS Ketenagakerjaan

Berkat Jhonlin Group, 1.400 Nelayan, PKL dan Guru Ngaji Bisa Nikmati Program BPJS Ketenagakerjaan Kredit Foto: Jhonlin Group
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jhonlin Group melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) membantu 1.400 pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) meliputi nelayan, pedagang kaki lima, fakir miskin dan guru ngaji mendapatkan Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Tujuan program CSR Jhonlin Group (JG) kali ini untuk memberikan edukasi pentingnya sebuah perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja informal atau mereka yang bukan penerima upah. Selain itu, JG berupaya meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat dengan adanya manfaat yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa santunan hingga beasiswa untuk dua anak,” kata Khalied Abe, CSR Jhonlin Group, di Tanah Bumbu, Kalsel, Selasa (23/8/2022)

Baca Juga: Listing Perdana Saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) Kamis, Lima Menit Bentur ARA

Menurut Khalied, seluruh unit usaha di bawah JG masing-masing memberikan bantuan untuk 200 pekerja BPU sehingga total mencapai 1.400 orang.

Sebelumnya, penyerahan secara simbolis Program BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja BPU ini telah dilakukan di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu pada 24 Juni 2022.

Para pekerja BPU itu mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Manfaat perlindungan saat para peserta sedang mencari nafkah dan perlindungan berupa santunan jika peserta tutup usia. Selain itu adanya manfaat beasiswa sebesar Rp174 juta bagi dua anak (dari TK hingga Perguruan Tinggi),” papar Khalied.

Baca Juga: Jenderal Listyo Beberkan Awal Kejanggalan Kasus Brigadir J, Titik Rekayasa Ferdy Sambo Tercium Kuat!

Tak hanya itu, menurut Khalied, kemungkinan besar masih akan ada tambahan, mengingat masih banyak para pekerja informal yang rentan dalam pekerjaannya dan belum tercover BPJS Ketenagakerjaan dari beberapa profesi, seperti montir atau mekanik, pedagang sayur keliling, dsb.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: