Komisi III Sibuk Debat di Depan Kapolri Listyo, Tsamara Amany: Pasti Ujungnya Begini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8) yang membahas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ditanggapi oleh Tsamara Amany.
Dalam RDP tersebut sempat terjadi perdebatan antara anggota Komisi III soal judi Konsorsium 303. Menurut mantan politikus PSI itu, lewat akun @TsamaraDKI, sangat disayangkan jika RDP dengan memanggil Kapolri itu hanya diisi perdebatan antar-anggota.
Baca Juga: Ini Dia Pertemuan Penting antara Kapolri dan Ferdy Sambo
"Kalau RDP begini, pasti ujungnya yang ada adu debat antar fraksi atau anggota DPR, bukan antara yang dipanggil dan anggota DPR-nya," tulis Tsamara Amany pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Seblumnya, perdebatan terjadi ketika Dipo Nusantara Upa yang berasal dari Fraksi PKB dalam kesempatan bicaranya meminta Kapolri menjawab perihal adanya badan jaringan judi Konsorsium 303. "Saya rasa perlu diklarifikasi Pak kapolri dan jajaranya, Judi Konsorsium 303 yang dikantonginya terdapat nama Irjen Ferdy Sambo," ucap Dipo di ruang Komisi III DPR RI.
Saat Dipo masih membacakan, Wakil Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan interupsi. Sahroni menyarankan jika pertanyaan Dipo dijelaskan secara umum. "Pak Dipo, saya interupsi, lebih baik pertanyaanya secara umum, jangan dibacakan satu per satu, takutnya nanti menyalahartikan orang yang ada di depan sini, secara umum aja Pak Dipo," ujar Sahroni.
Selain Sahroni, Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Adies kadier turut menyarankan kepada Dipo untuk bicaraka secara fakta. "Interupsi pimpinan, sebaiknya anggota Komisi III kita bicara berdasarkan data an fakta, bukan berdasarkan hoaks," sambut Adies.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PKB Cuncun Ahmad Syamsurijal melakukan interupsi. Namun, Adies kemudian menegaskan bahwa dirinya tengah melakukan interupsi kepada Cuncun. "Saya masih interupsi kenapa dipotong. Kalau orang interupsi tidak boleh dipotong. Bapak ini anggota DPR kenapa tidak mengerti tatib (tata tertib)," tambah Adies.
"Izin Pak Ketua, jadi saya sarankan sampaikan hal sesuai data dan fakta karena kita bicara itu harus sesuai data dan fakta. Kalau ada yang beredar sampaikan saja hal yang beredar di media, apakah itu betul atau tidak. Jadi tidak usah menyebut nama jadi begitu. Kita ini orang hukum, bicara tentang hukum," ungkap Adies.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum