Masalah Ferdy Sambo Belum Kelar, Oknum Lainnya Makin Berulah Pakai Narkoba, Achmad Nur Hidayat: Ada yang Salah dalam Institusi Polri!
Prahara kasus pembunuhan Brigadir J yang kini diketahui diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo berbuntut panjang. Peristiwa yang tidak biasa itu membuat institusi Polri disorot habis, bahka Kapolri Listyo Sigit Prabowo sempat berujar kepercayaan publik turun drastis.
Belum habis masalah Ferdy Sambo, nama Polri kembali “tersudutkan” dengan ulah oknum yang menggunakan main-main dengan barang haram narkoba.
Mengenai situasi saat ini, Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat angkat suara. Menurutnya kondisi Polri saat ini bisa dikatakan miris.
“Miris memang melihat kondisi kepolisian saat ini. Bahkan ada yang mengatakan Kepolisian sedang berada di titik Nadir terbawahnya sepanjang sejarah Republik ini berdiri,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Kamis (25/8/22).
Untuk diketahui, masalah Ferdy Sambo sendiri telah menyeret puluhan anggota Polri berbagai tingkatan pangkat karena diduga terlibat dalam skenario yang Jenderal bintang dua itu buat.
Atas semua kejadian yang dilakukan sejumlah anggota Polri ini, Achmad menyebut bahwa memang ada yang salah dari institusi penegak hukum tersebut.
“Jika kita mengamati apa yang terjadi di institusi kepolisian ini kita dapat menangkap ada sesuatu yang salah dalam institusi ini,” ujar Achmad.
“Bagaimana seorang Kadiv Propam Mabes Polri yang sering dikatakan polisi nya polisi justru melakukan tindak kejahatan yang melibatkan 83 orang polisi aktif,sungguh sangat ironi,” tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Divisi Propam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo Jawa Timur I Ketut Agus Wardana karena yang bersangkutan memakai narkotika jenis sabu-sabu. Selain Kapolsek juga turut ditangkap 2 orang anggota Polsek yang juga positif menggunakan sabu-sabu. Dan kesemuanya ditangkap di kantor Polsek Sukodono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto