Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cek! Ternyata Ini yang akan Terjadi pada Ferdy Sambo Jika Pengajuan Banding Ditolak

Cek! Ternyata Ini yang akan Terjadi pada Ferdy Sambo Jika Pengajuan Banding Ditolak Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo yang telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri. 

Sebagai jawaban, Sambo pun memakai haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.

Baca Juga: Mengenal Divisi Propram, Divisi dalam Tubuh Polri yang Diketuai Ferdy Sambo

Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya.

Lalu apa yang terjadi jika pengajuan banding suami Putri Candrawati ini ditolak? 

Ini menjadi pembahasan antara Jurnalis senior, Hersubeno Arief dan akademisi serta intelektual publik Indonesia, Rocky Gerung melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (26/8/2022).

Menurut Rocky, kecepatan penyelesaian kasus ini karena adanya desakan moral dari masyarakat. 

“Saya kira ini bisa membuat Pak Sigit mempercepat kasus ini. Kontrol internal terkait sidang etis atau pemeriksaan etis ini, jangan lagi memberikan gambaran bahwa Polisi kebal hukum,” ungkap Rocky. 

Baca Juga: Lawan Balik, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J akan Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas Laporan Palsu

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: