Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Ini Pemeriksaan Terbaru Putri Candrawathi, Pakar Psikologi: Dia Bukan Korban Pelecehan Seksual!

Hari Ini Pemeriksaan Terbaru Putri Candrawathi, Pakar Psikologi: Dia Bukan Korban Pelecehan Seksual! Kredit Foto: Suara.com

Reza saat itu menilai pemunculan Putri itu problematik, sebab sejak awal istri Ferdy Sambo disebut sebagai terduga korban pelecehan seksual yang seharusnya mendapat perlindungan berupa keharusan untuk merahasiakan identitasnya. 

"Itu ketentuan dalam UU TPKS (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, red)," sebut pria yang pernah mengajar di STIK/PTIK itu.

Baca Juga: Trauma! Bharada E Lihat Jasad Brigadir J Bersimbah Darah Tergeletak di Kaki Ferdy Sambo, Kapolri: Dia Tidak Mau Bertemu Sambo Lagi!

Seperti yang diketahui, Jumat hari ini bakal menjadi penentuan terungkapnya motif Ferdy Sambo mendalangi pembunuhan Brigadir Joshua. Namun, hal tersebut tergantung hasil pemeriksaan sang istri, Putri Candrawathi. 

Tim khusus Polri dijadwalkan memeriksa PC, tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini. Hasilnya akan menentukan dan menguak motif sebenarnya kasus yang jadi perhatian publik ini. 

Sementara ini, motif kasus ini yaitu pelecehan. Hal tersebut berdasarkan keterangan FS yang mengaku marah dan emosi  usai mendengar laporan dari istrinya. Rentetan kejadian itu bermula dari peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif dari kasus ini akan dibulatkan setelah pemeriksaan Putri Candrawati (PC). Adapun motif sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan FS. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat, Mantan Kabareskrim: Hasil Sidang Bukan Keputusan tapi Rekomendasi

“Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Listyo Sigit menjawab pertanyaan anggota DPR RI Komisi III, Rabu lalu.

Listyo menambahkan motif ini bisa menjadi kesimpulan tergantung hasil pemeriksaan PC. Jadi, dalam pemeriksaan nanti apakah PC mengubah keterangannya atau tidak.

“Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif,” ucap Sigit.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: