Harmonisasi 4 Organ PTNBH UNS, Menteri ATR/BPN Terima Kunjungan Anggota MWA UNS
Ia kemudian mengatakan, di antara hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai keberhasilan yang lebih baik adalah tata kelola universitas yang baik (good university governance). Dan di antara ciri tata kelola ini adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sebagai rule of the game, sebagai pedoman dalam membuat kebijakan dan keputusan-keputusan.
"Oleh sebab itu dalam pengambilan keputusan UNS telah melaksanakan pencerminan demokrasi," terangnya.
"Dalam hal ini, demokrasi yang dianut adalah norma-norma yang digariskan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 dan dapat dikatakan inilah demokrasi ‘khas UNS’. Demokrasi dalam pengertian ini yang harus dipahami dan dilaksanakan, bukan demokrasi menurut selera pribadi atau menurut kepentingan-kepentingan tertentu. Watak demokrasi ini adalah batas kolektif yang diterima oleh UNS. Dengan demikian, dalam tata kelola universitas akan senantiasa terkontrol dan dilakukan akuntabilitas dalam bangun demokrasi ini," tambah Ketua MWA.
Melalui penguatan dan harmonisasi antar organ yang ada di UNS, baik MWA, Senat Akademik, Pemimpin (Rektor) maupun Dewan Profesor, diharapkan hubungan antar organ UNS semakin harmonis. Hubungan yang dilandasi semangat kolegalitas dengan menilik dan mengimbangi satu terhadap yang lain, serta mengutamakan kepentingan, kemajuan, dan kehormatan UNS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Fajria Anindya Utami