Pengamat Sebut Tidak Ditahannya Istri Ferdy Sambo Menimbulkan Rasa Prihatin di Publik: Equality Before The Law Masih Sulit Dilakukan Polisi
Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
Setelah sekian lama tak diperiksa, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi diperiksan sebagai tersangka kasus Brigadir J.
Meski demikian, Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga kekinian belum menahan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Padahal, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat tersebut memenuhi syarat untuk ditahan karena ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai keputusan ini akan menimbulkan rasa prihatin di tengah publik. Sekaligus menunjukkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law.
"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka (Putri Candrawathi) ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
Bambang juga berpendapat hal ini berbanding terbalik dengan komitmen Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik. Kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo selaku perwira tinggi ini, diakui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpengaruh terhadap menurunnya angka kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto