Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Bawa Petaka Buat Jokowi, Dahlan Iskan: Bola Panas, Istilah ''Oknum'' Tidak Laku Lagi

Ferdy Sambo Bawa Petaka Buat Jokowi, Dahlan Iskan: Bola Panas, Istilah ''Oknum'' Tidak Laku Lagi Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan bahwa Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri selain itu juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Tetap lebih baik TNI jangan urus sipil lagi. Sekarang ini TNI sudah bagus. Dengan nama yang harum. Jangan diseret lagi ke sana.

Memang ini juga sulit. Terutama dalam masalah anggaran. Anggaran untuk TNI itu diatur oleh Kementerian Pertahanan. Bukan oleh Panglima TNI.

Baca Juga: Minta Semua Kompak Inginkan Pemimpin "Bersama Rakyat", Jokowi Bicara Soal Ganjar Pranowo?

Padahal anggaran untuk Polri harus sangat besar. Apakah juga harus dikelola oleh Kementerian Pertahanan.

TNI sudah berpengalaman mereformasi diri. Dengan merelakan hilangnya kenikmatan yang begitu banyak dan luas.

Maka Panglima TNI bisa membidani lahirnya konsep reformasi Polri. Tentu dengan melibatkan para intelektual yang ada di dalam Polri sendiri.

Ketika memisahkan Polri dari TNI, memang terjadi perdebatan: Polri menjadi di bawah siapa.

Di banyak negara Polri di bawah kementerian dalam negeri. Sebagai penanda bahwa Polri bukan bagian dari militer.

Itulah sebabnya Polri tidak ditempatkan di bawah Kementerian Pertahanan. Ada pula yang usul Polri di bawah kementerian kehakiman. Akhirnya diputuskan di bawah presiden langsung.

Tapi dengan kasus Sambo ini, Presiden Jokowi seperti sedang menerima kiriman bola api dari bawah. Tidak ada pihak lain yang bisa menangkap bola api itu agar jangan sampai ke presiden.

Itulah sebabnya dalam doktrin manajemen, saya kembangkan ajaran ''bawahan yang baik adalah bawahan yang tidak suka melempar bola api ke atas''.

Atasan itu punya begitu banyak pekerjaan dan tanggung jawab. Tentu sesekali bawahan pasti merepotkan atasan. Bawahan kadang punya batas kemampuan.

Lantas minta jalan keluar ke atasan. Itu baik-baik saja. Asal jangan sering. Kalau terlalu sering, sang atasan langsung punya penilaian: bawahannya tidak mampu. Harus diganti.

Maka bawahan merepotkan atasan biasa saja. Tapi jangan sampai melemparkan bola api ke atas. Yakni melemparkan persoalan yang penuh risiko bagi sang atasan.

Kasus Sambo adalah jenis bola api. Bagi atasan hanya ada dua pilihan: menangkap bola api itu dengan risiko ikut terbakar. Atau mencari pemadam kebakaran, dengan risiko rumah yang belum terbakar pun ikut kena semprot.

Percayalah, bawahan yang tidak pernah melempar bola api ke atas, kelak ia/dia akan sampai di atas.

Baca Juga: Waduh! Terancam Hukuman Mati, Ferdy Sambo Belum Kehabisan Skenario

Dan atasan harus mendoktrin bawahan: kalau Anda sampai melemparkan bola api ke atas, saya tidak akan menangkap bola api itu. Saya akan balikkan bola api itu ke Anda!

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: