Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
"Kasusnya sudah dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bahwa itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang begitu berdasar UU. Meski begitu, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," tambahnya.
Sebelumnya, Desmond menyatakan bahwa kecurigaan ada kesamaan kasus KM 50 dan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J.
Keduanya mempunyai kesamaan bahwa dalih yang dipakai adalah CCTV rusak ketika akan dimintai bukti kejadian yang sebenarnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: