Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri, Kapolri Nggak Main-main: Sudah Dengar Keputusan Sidang kan?
Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah memutuskan Ferdy Sambo dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menyatakan upaya pengunduran diri Ferdy Sambo tidak akan mempengaruhi hasil putusan sidang etik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto