Hanya 74 Adegan yang Diperagakan, Komnas HAM Temukan Perbedaan dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," katanya.
Menanggapi hal ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui bahwa mereka menemukan perbedaan hasil investigasinya dengan rekonstruksi.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai mengawal jalannya rekonstruksi.
"Satu yang jelas, kalau ngomong perbedaan pasti ada, tapi ini harus diuji lagi," kata Taufan kepada wartawan.
Dia juga mengungkapkan, pada rekonstruksi ini harus digelar dengan 78 adegan, namun hanya 74 adegan yang diperagakan.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Rumah Mewah Ferdy Sambo Terungkap: Ada Tas Mahal dan Lift
"Tapi kemudian jadi 74, itu yang kemudian juga kita teliti satu persatu, soal kesesuaian dengan kronologi yang kami miliki," ujarnya.
Dalam rekonstruksi, selain dihadiri lima tersangka dan penyidik Tim Khusus Polri, turut dihadiri Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas. Ketiga lembaga hadir untuk mengawal jalannya rekonstruksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty