Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Brigjen Hendra Kurniawan Ikut Dipecat Tak Hormat, Sang Istri Curhat: BJP Hendra Dikriminalisasi Oknum di Institusi

Brigjen Hendra Kurniawan Ikut Dipecat Tak Hormat, Sang Istri Curhat: BJP Hendra Dikriminalisasi Oknum di Institusi Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terungkapnya kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo menyeret sejumlah nama besar anggota kepolisian lainnya dalam dugaan menghalangi penyelidikan atau obstruction of justice, salah satunya Brigjen Hendra Kurniawan yang turut dipecat tidak hormat.

Tak terima dengan hal tersebut, istri Hendra yang bernama Seali Syah tampak geram. Ia menyinggung kepimpinan Ferdy Sambo melalui akun Instagram pribadinya yang bernama @sealisyah pada Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: Istri dari Brigjen Hendra Kurniawan Sebut Suaminya Tidak Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri: Dia Punya Hak untuk Mengingkar

"Kalau ditanya aku di fase yang gimana ??? ya objektif aja, resiko jabatan yang punta pimpinan model FA begitu… Jalanin aja proses hukumnya," tulis Sealis Syah dikutip pada Jumat, 2 September 2022.

Seali Syah pun curhat melalui unggahanya jika dia menyarankan kepada suaminya Hendra Kurniawan untuk berhenti dari kepolisan. Namun menurutnya hal itu mustahil.

"Lebih bagus lagi kalau berhenti sekalian jadi polisi.. Kalau aku yang suruh mundur . Suami aku gak akan mau . jadi biar aja di PTDH atau apapun ituahh tohh karir dan prestasi yang selama ini di bangun juga gak akan di liat.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Terlibat Skenario Duren Tiga Berdarah yang Tewaskan Brigadir J, Pengamat Singgung Kasus KM 50 Laskar FPI

Selain itu Seali Syah juga menyebut jika Hendra Kurniawan mendapat dikriminaslisasi atas kasus Ferdy Sambo.

"BJP Hendra kurniawan diskriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi mulai dari hoax ikut mengantar jeazah dan melaran buka peti hingga diskriminalisasi terkait cctv," tulis Seali Syah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: