Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSP Mediasi Perluasan RSUP dr. M. Djamil, Pastikan Kesiapan Implementasi KRIS

KSP Mediasi Perluasan RSUP dr. M. Djamil, Pastikan Kesiapan Implementasi KRIS Kredit Foto: Kantor Staf Presiden (KSP)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Staf Presiden (KSP) telah menyelesaikan isu pengadaan lahan untuk perluasan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. M. Djamil di Padang, Sumatra Barat. Perluasan lahan ini dibutuhkan untuk mendukung implementasi kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam mendukung perbaikan layanan sistem kesehatan nasional.

Penyelesaian ini ditandai dengan penandatanganan MoU pengalihan lahan dari PT. KAI dan Kementerian Perhubungan kepada RSUP dr. M. Djamil dan Kementerian Kesehatan, di gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (5/9).

Baca Juga: KSP Dorong Percepatan Penyelesaian Proses Perizinan Berusaha Proyek Strategis Nasional

"KSP telah berhasil melakukan debottleneck isu pengadaan lahan yang sempat mandek ini melalui mediasi dan koordinasi yang intensif dengan Kementerian/Lembaga terkait. Ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab KSP untuk mengawal berjalannya program strategis nasional," kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan.

Menurut Abetnego, KSP melakukan sekitar 2 bulan intervensi untuk memastikan pengadaan 1,5 hektare lahan untuk rumah sakit pemerintah tersebut.

Groundbreaking yang menandai dimulainya proses perluasan rumah sakit akan segera dilakukan dalam waktu dekat yang rencananya akan dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko. Sementara itu, peresmian gedung baru RSUP dr. M. Djamil ditargetkan dilakukan Maret tahun depan.

"Perluasan rumah sakit dibutuhkan untuk menyiapkan ketahanan dan kapasitas RSUP dr. M. Djamil sehingga nantinya bisa optimal dalam menerapkan KRIS untuk melayani kebutuhan rujukan kesehatan masyarakat dari 5 provinsi di Sumatera," imbuh Abetnego.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: