Kominfo Koordinasi dengan Ekosistem Pengendali Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Kartu SIM
"Jadi kita cari supaya kita tahu di mana, data siapa yang yang bocor, dan bagaimana kita melakukan mitigasi dan pengamanannya. Karena itu, juga hadir tadi dari Cyber Crime Polri yang akan mendapatkan data input dari hasil investigasi dan akan menindaklanjuti," tuturnya.
Baca Juga: 1,3 Miliar Data Pribadi Masyarakat Bocor di Tangan Hacker, Berikut Respons Kominfo
Menurut Dirjen Aptika, setiap terjadi kebocoran data pribadi setidaknya terdapat dua unsur atau langkah pencegahan, yakni secara adminsitratif dan memastikan sumber kebocoran data tersebut dapat diketahui.
"Yang pertama pelanggaran administratif atau complains, yaitu para penyedia, karena sesuai dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Yang kedua, dalam rapat tadi, semua harus memastikan, mengecek jangan sampai kebocorannya itu belum ditutup misalnya kalau ada kebocoran, ini yang kita sampaikan tadi," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum