Ferdy Sambo Sempat Berkomunikasi dengan Tiga Kapolda, Timsus Kembali Dalami Kemungkinan Terhadap Skenario Palsu
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diketahui pernah berhubungan dengan tiga Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda setelah terjadinya merencanakan skenario terhadap pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang ia lakukan.
Tiga Kapolda tersebut, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim akan mendalami komunikasi antara ketiga Kapolda tersebut.
Hal ini disampaikan pula oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menyebut, pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan mereka dalam menyusun atau menguatkan skenario palsu di balik pembunuhan berencana Brigadir J yang dibuat Ferdy Sambo.
Dedi juga mengakui, tim khusus telah menerima informasi terkait adanya komunikasi antara Ferdy Sambo dengan ketiga kapolda tersebut.
"Dari timus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya, timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," kata Dedi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Temuan Terbaru Komnas HAM dalam Kasus Brigadir J, Polri Diminta Respons Cepat
Dalam skenario palsu yang dibuat Ferdy Sambo pada peristiwa pembunuhan berencana itu disebutnya sebagai peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E alias Richard Eliezer.
Peristiwa itu disusun Ferdy sebagai upaya bela diri Bharada E atas tindakan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Sejauh ini, Dedi mengatakan, tim khusus memang belum melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapolda tersebut. Dia mengklaim, akan menyampaikan perkembangannya apabila telah dilakukan pemeriksaan.
"Nanti progressnya dari timsus, yang jelas belum (diperiksa)," katanya.
Sementara di sisi lain, Dedi mengungkap penyidik dari tim khusus saat ini tengah fokus melengkapi berkas kelima tersangka pembunuhan Brigadir J yang dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI karena dinyatakan belum lengkap atau P19.
Kelima tersangka dimaksud, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"Tm penyidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty