Alasan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J karena Lukai Harkat Martabat Keluarga, LPSK: Dia Ini Istri Jenderal!
Terkait rekomendasi serta temuan dugaan pelecehan ini oleh Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut justru ada yang janggal.
Baca Juga: Temuan Terbaru Komnas HAM dalam Kasus Brigadir J, Polri Diminta Respons Cepat
LPSK menyoroti tentang temuan Komnas HAM, tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi di Magelang.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, ada beberapa kejanggalan atas dugaan asusila di Magelang. Jika terjadi pelecehan, saat itu masih ada sosok Kuat Ma'ruf dan Asisten Rumah Tangga (ART) Susi.
“Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan), kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata Edwin, saat dikonfirmasi Minggu (4/9/2022).
Lebih lanjut, dari konteks relasi kuasa, tidak terpenuhi lantaran Brigadir J merupakan anak buah dari Ferdy Sambo, sementara Putri merupakan istri dari seorang jenderal.
“PC adalah istri jendral. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” jelasnya.
Kata Edwin, jika benar ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J kepada Putri, logisnya tidak mungkin korban pelecehan mau berhadapan langsung dengan pelaku pelecehan, sementara pelecehan itu baru saja terjadi.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Ketakutan Buat Jebloskan Istri Ferdy Sambo ke Jeruji Besi?
“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty