Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Susul Kenaikan BBM, DLU Putuskan Ikut Kerek Tarif Angkutan Hingga 20%

Susul Kenaikan BBM, DLU Putuskan Ikut Kerek Tarif Angkutan Hingga 20% Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Kenaikan BBM subsidi jenis solar pada tanggal 3 September 2022 dari Rp5150/liter menjadi Rp6800 atau sebesar 32%. PT PT Dharma Lautan Utama (DLU) segara menaikkan tarif rata-rata sebesar 12,5% hingga 20 % untuk jasa angkutan kepada pelanggannya terutama ekspedisi untuk dapat menyesuaikan harga untuk konsumen pemilik barang.

Rencananya kenaikan sebesar 12,5% hingga 20 %  ini akan diberlakukan pada tanggal 12 September 2022 mendatang

Baca Juga: Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM Selama Gelaran G20 Belitung Aman

Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama, Erwin H Poedjono, secara tegas mengatakan, rencana kenaikan tarif angkutan ini merupakan komponen biaya terbesar untuk angkutan laut yaitu sebesar 55% dari total biaya.

Erwin menyebutkan, dalam sebulan biaya untuk BBM mencapai Rp37 Miliar yang jika mengalami kenaikan sebesar 32% maka akan ada pertambahan biaya sebesar Rp11,84 Miliar.

"Kenaikan biaya ini hanya dari harga BBM saja belum memperhitungkan kenaikan-kenaikan biaya sebagai multiplier effect dari kenaikan harga BBM," terang Erwin saat di singgung dampak kenaikkan BBM di Surabaya, Selasa (06/09/2022)

Sebelum kenaikan BBM pria ini juga menyebutkan, komponen biaya angkutan laut PT DLU sudah mengalami kenaikan terlebih dahulu seperti biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan biaya perawatan.

"Dalam hal ini adalah kenaikan harga pelat yang mencapai 150%, beberapa komponen biaya lain yang terpengaruh kurs dollar karena mayoritas komponen kapal adalah impor, biaya klasifikasi yang mengacu standar internasional, dll," kata Erwin

Untuk itu lanjut Erwin, manajemen PT DLU telah  memutuskan untuk menaikkan tarif angkutan rata-rata sebesar 12,5% hingga 20 %.

Baca Juga: Upah Buruh Stagnan Saat Harga BBM Naik, Said Iqbal: Pemerintah Seenaknya, Tak Punya Hati!

"Sebenarnya kalau dilihat dari struktur biaya yang ada, kenaikan 12,5% tersebut masih kurang, akan tetapi kita juga melihat daya beli masyarakat juga.Dan kenaikan ini mutlak harus kita lakukan agar kita masih dapat melayani masyarakat secara baik," pungkas Erwin

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: