Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM Sebut Pelecehan Seksual yang Dialami Istri Ferdy Sambo, IPW Singgung 'Amplop Tebal'

Komnas HAM Sebut Pelecehan Seksual yang Dialami Istri Ferdy Sambo, IPW Singgung 'Amplop Tebal' Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Dalam rekomendasinya, Komas HAM mengungkap adanya indikasi dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah yang dilakukan Brigadir J. Indonesia Police Watch (IPW) pun lantas mempertanyakan rekomendasi tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM dan Komnas Perempuan Sebut Pelecehan Seksual yang Menimpa Putri Candrawathi, Eko Kuntadhi: Malah Jadi Juru Bicara!

"IPW mempertanyakan pernyataan Komnas HAM dalam rekomendasinya itu," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada Senin (5/9).

Sugeng juga menyinggung soal dugaan aliran dana karena sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya dugaan pemberian dua buah amplop tebal dari pihak Ferdy Sambo.

"IPW telah bertanya kepada salah satu Komisioner Komnas HAM tentang adanya uang dari sumber FS kepada Komnas HAM," tutur Sugeng.

"Saat itu salah satu Komisioner Komnas HAM membantah adanya pemberian uang tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membantah pihaknya menerima amplop dari Ferdy Sambo. Menurut Taufan, dirinya bersama para komisioner terutama Choirul Anam yang merupakan ketua penyelidikan, bekerja secara jujur dan bersih.

Baca Juga: Waduh! Mau Diperiksa dengan Lie Detector, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Punya Kesempatan Kabur

Taufan bahkan berceletuk bahwa pihaknya hanya mendapat doa. "Hanya mendapat doa. Sudah saya jelaskan kemarin, Pak Anam adalah orang yang saya berikan mandat," ujar Taufan, Selasa (23/8).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: