Jadi, lanjutnya, usaha ekonomi produktif itu bisa menggunakan uang bansos yang mereka terima dalam bentuk tunai sehingga tidak ada masalah penggunaannya itu bisa digunakan untuk pemberdayaan sosial dan pemberdayaan ekonomi. "Ini yang perlu juga dipahami oleh masyarakat luas agar bansos yang mereka terima tidak menimbulkan efek ketergantungan dari masyarakat," katanya menekankan.
Menurutnya, sejumlah skema perlindungan sosial, dalam situasi saat ini, bukan bersumber dari BLT BBM saja, tetapi ia meminta untuk dilihat juga hubungannya dengan bantalan sosial atau skema perlindungan sosial dari Program Sembako dan PKH.
Baca Juga: BBM Naik, Ini 3 Bansos Terbaru yang Diberikan Presiden Jokowi kepada Masyarakat
"Itung-itungannya jangan hanya BLT BBM ya, karena secara bersamaan, sembako juga disalurkan Rp200 ribu per bulan. Kalau BLT BBM Rp300 ribu untuk September, nanti Rp300 ribu lagi untuk Desember. Namun, sembako 'kan September ini sudah cair juga, nanti Oktober Rp200 ribu, terus November Rp200 ribu diberikan kepada KPM. Belum lagi, PKH," katanya menambahkan.
Penyaluran BLT BBM telah dimulai per 1 September 2022 yang ditandai dengan penyerahan BLT BBM oleh Presiden Joko Widodo secara simbolis kepada 100 KPM Bansos Kartu Sembako dan PKH di Kabupaten Jayapura, Sentani, pekan lalu (31/8/2022).
BLT BBM ini ditargetkan pemerintah untuk 20,65 juta KPM. Adapun penyaluran BLT BBM dilakukan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, yaitu September hingga Desember 2022 dengan besaran Rp150 ribu. Namun, mekanisme penyaluran dibagi ke dalam dua tahap, yakni tahap pertama Rp300 ribu pada September dan tahap kedua Rp300 ribu pada Desember sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp600 ribu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum