Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Riset Media Sosial, Rata-rata Anggota DPR Dukung Putri Candrawathi Tidak Ditahan

Riset Media Sosial, Rata-rata Anggota DPR Dukung Putri Candrawathi Tidak Ditahan Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, menyebut bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) paling banyak memberikan respons positif atas keputusan tidak ditahannya Putri Candrawathi. Padahal, masyarakat umum cenderung geram karena hal ini mengisyaratkan adanya keridakadilan.

Sebagai informasi, Drone Emprit adalah sebuah sistem yang berfungsi untuk memonitor serta menganalisis media sosial dan platform online yang berbasis teknologi big data.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Sampai Sekarang Belum Dikurung di Tahanan, Deolipa Nggak Main-main Bakal Buat Surat ke Jokowi

"Kalau berkomentar positif rata-rata dari anggota DPR mereka mendukung Putri tidak ditahan. Kemudian diamplifikasi di media online," kata Ismail Fahmi dalam wawancara yang disiarkan oleh TVone lewat kanal Youtube dikutip Beritahits.id pada Senin, (5/9/2022).

Ismail melanjutkan bahwa awal mula pengumuman Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan usai jadi tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Bareskrim, publik tidak sepanas sekarang. Tren percakapan publik soal Putri justru cenderung rendah, tapi keadaan berubah setelah DPR turut mengamini penangguhan penahanan Putri.

"Sejak pimpinan komisi III DPR bilang setuju bahwa putri tidak ditahan, itu naik pesat percakapannya," ungkap dia.

Sementara itu, untuk respons negatif mengenai pemberitaan Putri paling banyak diperbincangkan oleh netizen di sosial media.

"Media sosial sentimen negatifnya begitu besar bahkan apa yang disampaikan netizen kemudian diamplifikasi ke media online," katanya.

Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Istri Ferdy Sambo Harusnya Ditahan: Kok Dia Belum Ditahan, Itu Aneh!

Seperti diketahui, Putri melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis telah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan kepada kepolisian dengan dalih alasan kemanusiaan. Putri berdalih masih mempunyai anak kecil dan kondisi Putri masih dalam keadaan tidak stabil.

Tim penyidik kepolisian kemudian mengabulkan permohonan klien Arman dan Putri Candrawathi diwajibkan lapor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: