Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Tapi Tidak Buru-buru Lapor Polisi, Blundernya Ketahuan Lagi!
Kejanggalan kembali ditemukan dalam pernyataan Putri Candrawathi yang mengklaim bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Seperti yang diketahui, suami Putri, Ferdy Sambo kini telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini.
Ia menyuruh istrinya untuk membuat laporan pelecehan seksual yang dialaminya dengan lokasi di rumah dinas Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat Putri pada hari Jumat (8/7) saat kematian Brigadir J.
Dalam berjalannya waktu, laporan yang dilakukan Sambo untuk mendukung skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J itu gugur. Penyidik Bareskrim Polri menyatakan tidak ada alat bukti kuat yang bisa membuktikan hal tersebut.
Setelah laporan itu digagalkan, pengakuan Putri Candrawathi kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan harkat dan martabat dirinya benar-benar dinodai oleh Brigadir J, saat berada di Magelang.
Bahkan Komnas Perempuan menyebut jika Putri Candrawathi diperkosa di Magelang, tepatnya pada hari Kamis (7/7) petang. Waktu tersebut sehari sebelum Brigadir J dieksekusi tembak.
Pengakuan Putri Candrawathi tersebut, sejalan dengan motif yang diungkapkan oleh Sambo etika dilakukan pemeriksaan oleh Timsus di Mako Brimob, tentang alasan dirinya merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, pada hari Kamis (11/8) lalu.
Sambo kesal dan marah, karena harkat martabat keluarganya dilukai oleh Brigadir J di Magelang.
Dikatakan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto cukup menyayangkan kenapa laporan Putri Candrawathi tidak membuat dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.
Keputusan untuk melaporkan TKP terjadinya dugaan pelecehan seksual di Duren Tiga bukan di Magelang itulah, yang seolah menjadi kesalahan sendiri. Tentu saja pengakuan atas dugaan kasus itu terjadi sangat janggal.
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian, sehingga tak ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian (di Magelang) tersebut,” ujar Komjen Agus kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/9) kemarin.
Komjen Agus mengungkapkan bahwa soal dugaan kasus tersebut pahrus disertai dengan bukti yang nyata.
Baca Juga: Jalani Uji Poligraf, Anak Buah Ferdy Sambo yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J Dinyatakan...
“Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik harus didukung alat bukti yang ada,” terang jenderal bintang tiga tersebut.
"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya. Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty