Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Ferdy Sambo, Mimpi Buruk Pengacara Brigadir J Makin Mendekat dan Jelas Terlihat!

Kasus Ferdy Sambo, Mimpi Buruk Pengacara Brigadir J Makin Mendekat dan Jelas Terlihat! Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Hal inilah yang belakangan dikhawatirkan bisa terjadi pula di kasus Sambo. "Ini hampir mendekati hal-hal yang bisa kita khawatirkan, bahwa tidak direncanakan karena pengaruh sesuatu," tutur Gayus.

Menurutnya ada beberapa hal yang bisa menggugurkan pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo, seperti pengaruh minuman keras, pengaruh narkoba atau zat adiktif lain, sampai dorongan emosi yang tinggi.

Baca Juga: Tes dengan Lie Detector Tidak Efektif, Ferdy Sambo Punya Peluang Manipulasi Jawaban

Pada akhirnya, menurut Gayus, Sambo bisa jadi hanya dijerat dengan Pasal 338 soal Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara karena statusnya sebagai aparat negara. Namun nyatanya ancaman ini juga bisa jadi tak dijatuhkan secara maksimal kepada Sambo.

"Karena jabatan itu sifat perintahnya macam-macam dan harus ditafsirkan oleh pejabat juga. Artinya dia sudah dibekali diri dengan pemahaman perintah dengan etiket yang baik," terang Gayus.

"Apalagi dia bukan TNI, yang sifatnya kill or to be killed (membunuh atau dibunuh), tapi proteksi dan tidak harus mematikan. Ini juga bagian dari pelemahan dakwaan kepada Sambo untuk (Pasal) 340," imbuhnya.

Baca Juga: Apa Itu Uji Poligraf Menggunakan Alat Lie Detector yang Diikuti Ferdy Sambo Cs? Ternyata Ini Cara Kerjanya

Ditambah dengan penembakan yang terjadi di rumah dinas, Gayus menilai semakin besar kemungkinan Sambo untuk terbebas dari jerat Pasal 340 soal Pembunuhan Berencana.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: