Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istri Ferdy Sambo Belum Dikurung di Tahanan, Deolipa Yumara Nggak Main-main Kirim Surat ke Kapolri

Istri Ferdy Sambo Belum Dikurung di Tahanan, Deolipa Yumara Nggak Main-main Kirim Surat ke Kapolri Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

"Intinya apa yang sudah diatur dalam KUHAP itu harus dijalankan, kenapa PC tidak ditahan? Padahal menurut KUHAP orang yang melanggar pasal pidana 21 ayat 4 itu harus ditahan. Ini yang merusak hukum," bebernya.

Baca Juga: Heboh Kabar Peserta Deklarasi Ganjar Pranowo Presiden di Bone Kecewa Isi Amplop Tak Sesuai Kesepakatan, Refly Harun: Haduh…

Sebelumnya, pengacara Deolipa Yumara kembali merespons soal Putri Candrawathi yang belum ditahan sampai saat ini, padahal sudah menyandang status tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: